Bantuan Sosial
Standar Pelayanan Konsultasi Pengaduan Bantuan Sosial
NO | KOMPONEN | URAIAN |
1 | Persyaratan pelayanan | 1. Foto Copy KTP; 2. Foto Copy KK; 3. KKS KPM |
2 | System, mekanisme dan prosedur | 1. KPM dating dengan berkas KTP, KK dan KKS (Kartu Kejahteraan Sosial); 2. Petugas mengecek dan fotocopy berkas; 3. Petugas melakukan pencatatan no telp KPM atau Kepala Dusun setempat; 4. Petugas melakukan pencatatan permasalahan KPM dalam agenda pengaduan masyarakat; 5. Petugas memberikan layanan konsultasi bansos; 6. Jika ada permasalahan KKS, Pemohon / Kasun setempat akan dihubungi via telp, terkait tindaklanjut bansos; 7. Petugas melakukan koordinasi dengan TKSK, untuk cek data bayar dan menemukan penyebab permasalahan KKSKPM; 8. TKSK melakukan perbaikan data dan kirim ke aplikasi Kementrian SIKS NG |
3 | Jangka waktu penyelesaian | 20 menit |
4 | Biaya / tarif | Gratis |
5 | Produk pelayanan | Konsultasi Pengaduan Bansos |
6 | Pengaduan Layanan | Pengaduan/keluhan disampaikan dengan cara: 1. MÂengisi lembar keluhan/pengaduan pada kotak saran; 2. Telepon ke nomor : ; 3. Mengirim surat elektronik ke: |